TERNATE-PM.com, PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Kota Ternate menanggapi pemberitaan poskomalut.com dan versi cetak pada 13 Februari 2020 perihal Truk Pengangkut Material di Kalumata Robohkan Tiang Telkom.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan yang terdampak,” ujar GM Witel Sulut Malut, Lonely Baringin, Sabtu (7/03/2020) dalam releasenya pada poskomalut.com.
Menurutnya, terkait tiang telepon yang roboh di Kelurahan Kalumata Ternate tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian pihak Telkom. Ia mengatakan, dalam membangun dan menempatkan infrastruktur jaringan telekomunikasi, Telkom selalu berkomitmen untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan. Selain itu, untuk memastikan kualitas infrastruktur milik Telkom, pembangunan dilakukan dengan memperhatikan peraturan terkait jaringan utilitas umum, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013-2033 dan Peraturan Perusahaan Nomor: PR.402.03/R.00/TK000/C00-A0000000/2014 tentang Tata Kelola Instalasi Kabel Premises Broadband.
Telkom kata dia, telah melakukan penggantian tiang telepon, dan saat ini tiang baru telah terpasang di lokasi tersebut. “Kami dapat mengkonfirmasi bahwa operasional layanan Telkom di lokasi terdampak telah berjalan normal dan para pelanggan dapat kembali menerima layanan dengan baik,”ujarnya.
Ia menyampaikan, terima kasih atas perhatian dan kepercayaan pelanggan setia Telkom di Provinsi Maluku Utara. (Runi/red)
Tinggalkan Balasan