poskomalut, Dalam rangka menghadapi gejolak peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun, Polres Halmahera Timur (Haltim), menargetkan beberapa pelanggaran pada operasi Zebra Kie Raha 2025.
Beberapa pelanggaran yang ditargetkan di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus dan parkir tidak pada tempatnya.
Berikutnya, pengendara yang masih di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, balap liar dan pelanggaran batas kecepatan serta berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Operasi Zebra Kieraha digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 17-30 November.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas.
Teknis dan cara bertindak Satgas di lapangan tetap memedomani petunjuk, arahan, dan kebijakan Korlantas Polri, dengan pendekatan transformasi digital yang humanis, edukatif, persuasif, dan rekreatif.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP. Boby Kusuma Ardiansyah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Dengan komitmen bersama, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Timur dapat ditekan, serta tercipta situasi berlalu lintas yang aman dan kondusif,” kata Kapolres, Senin (17/11/2025).

Tinggalkan Balasan