TERNATE-PM.com, Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Ternate bakal menggelar penindakan dalam operasi Zebra Kieraha tahun 2019 terhadap pengendara yang melanggar peraturan jalan raya di wilayah hukum Kota Ternate. Operasi Zebra Kieraha ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Andreas Adi Febrianto mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan, Rabu (23/10/2019) sampai dengan Selasa (5/11/2019), dengan sasaran utama terhadap pelanggaran khusus berkaitan dengan legitimatis Surat Ijin Pengemudi (SIM) dan perlengkapan bermotor.
“Pelanggaran yang lain bisa berpotensi mengakibatkan kecelakaan, seperti pelanggaran kasat mata, kemudian personel yang bakal diturunkan di Polres Ternate sebanyak 24 orang, “kata Andreas kepada wartawan, Selasa (22/10).
Satlantas Polres Ternate juga akan berkordinasi dengan Satlantas Polda Malut untuk masalah wilayah. Misalkan Polres Ternate melaksanakan operasi di wilayah utara, Polda di bagian Selatan. Operasi zebra tersebut dilaksanakan 1 x 24 jam, 80 persen polisi bakal mengambil penegakan hukum. “Polisi sudah sampaikan melalui spanduk terkait persiapan operasi zebra. Operasi zebra masyarakat harus siapkan perlengkapan kendaraan SIM maupun STNK, agar dalam berkendaraan aman,” katanya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan