TOBELO-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halamhera Utara (Halut) menegur tiga perusahan, karena dinilai tidak becus dalam mengerjakan proyek multiyears, jalan Galela Loloda (Galda).

Bahkan kemarahn wakil rayat Halut ini disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi I dan II DPRD Halut dengan kontraktor di tiga perusahan ini. Ketiga perusahan yang kena semprot wakil rakyat itu, yakniPT. Sinar Putra Pratama, PT. Sama Sejati dan PT. Cipta Aksara Perkasa.

Ketua Komisi II DPRD Halut, Janlis Kitong kepada sejumlah wartawan mengatakan, tiga perusahan ini tidak maksimal dalam mengerjakan proyek multiyears pembangunan jalan. Padahal ini menjadi kebutuhan masayarakat Loloda. Selaian itu juga, pemkab dan DPRD Halut berani mengambil kebijakan untuk tanggungjawab, meskipun itu jalan nasional.

“Kami panggil semua pihak terkait, baik Kadis PUPR Halut, tiga Kontraktor maupun PPK. Ternyata, paparan dari kadis PU sangat tidak detail dengan progres pekerjaan yang di kerjakan oleh tiga perusahan ini,” sesalnya. Menurutnya, PUPR patut melakukan evaluasi atas progress pekerjaan tiga perusahan ini. Sebab, setelah DPRD on the spot di wilayah proyek multiyears dikerjakan, ternyata banyak yang belum dikerjakan.

“Kami nilai dari sisi perencanaan gagal, dan segmen 3 akan kami terus ngotot agar evaluasi. Pekerjaannya bakal tidak bisa diselesaikan sampai pada batas yang ditentukan pada juli 2020 mendatang. Sebab, sudah masuk Agustus dan pemasangan AMP itu minimal membutuhkan waktu 5 bulan. Bahkan, dari 20 KM volume pekerjaannya baru dalam proses pembukaan badan jalan sepanjang 13 km selama dua tahun proses pekerjaan,” bebernya.

Seraya menambahkan, masalah ini akan kami bawa ke rana hukum, sebab saat ini kami bakal membahas secara internal menunggu risalah rapat dengar pendapat. (red)