TOBELO-pm.com, Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akan menkroscek kembali Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan.

Ini ditekankan Kepala Inspektorat Halmahera Utara, Tonny Kappuw yang diwakili Staf Khusus Billi Wangania kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Dirinya mengatakan, satu dari sejumlah masalah di desa tersebut yakni pembebasan lahan untuk pembuatan jalan pada 2020, apakah dianggaran atau tidak dalam pembahasan APBDes untuk membayar hak warga.

Bahkan, di 2016 juga ada hak warga belum dibayarkan. Seharusnya sudah ada pembahasan dalam APBDes dan disepakati bersama, sehingga bisah dianggarkan dan segera dibayar.

Terkait pengadaan bodi fiber 3 GT juga tidak terlepas perencanaan pembahasan APBDes, sehingga bantuan tersebut benar-benar diperuntukan untuk kelompok nelayan, bukan pribadi.

Billi menilai, jika pengadaan bodi fiber diberikan untuk pribadi, berpotensi bermasalah.

“Oleh karena itu kepada Dinas PMD Halut untuk melihat dengan jelih permasalahan di Desa Dagasuli, sebagai dinas tekhnis dalam pemerintahan yang melakoni desa harus lebih tahu,” ujarnya.

Sementara Kadis PMD Halut, Naftali Gita saat dikonfirmasi langsung di kantornya menyampaikan akan memangil kades tersebut.

Mag Fir
Editor