SOFIFI-PM.com, Inspektorat dalam waktu dekat bakal menelusuri aliran dana Ujian Nasiona (UN)l dari tahun 2017-2019 yang bersumber  dari anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dikatakan kepala Inspektorat Provinsi Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan Senin (3/2/2020).

Menurutnya, sejauh ini Inspektorat masih kesulitan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melekat di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) khusunya anggaran Ujian Nasional, karena kekurangan personel. Meski begitu inspektorat tidak tinggal diam, sebab tahun ini akan di telusuri semua dugaan tindak pidana korupsi mulai dari tahun 2017-2019.

Sebagain data sudah di kantongi, bahkan ada dugaan hasil UN tahun 2019 lalau itu tidak diperiksa oleh tim pemerikasa, sehingga nilai para siswa itu ditentukan atas dasar kemauan panitia. “ Kami sudah mendapatkan data awal untuk dijadikan pengaturan festigasi lanjutan,” kata Ahmad Purbaya.

Tahun ini Inspektorat meminta Dikbud untuk membuat peta resiko dalam rangka pengujian di lapangan, bahkan ada keterbatas akses data DPA APBN, olehnya itu Inspektorat sudah menyampaikan kepada ke Kanwil Perbendaharaan untuk menyurat resmi untuk memperoleh semua data DPA APBN sehingga bisa dilihat dan meminta surat pertanggungjawaban sehingga dapat diperiksa lebih detail. (iel/red)