Mulyadi: Tugas ASN Harus Bekerja Melayani Masyarakat

SOFIFI-PM.com, Isu roling pejabat di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut pada bulan ini kembali mengemuka. Sejumlah, tampak terganggu, tegang dan tidak nyaman dengan adanya informasi tersebut.

Salah satu pejabat di lingkup Pemprov Malut yang meminta merahasiakan identitasnya itu membenarkan adanya roling pejabat dalam waktu dekat. “Saya belum bisa berkomentar banyak jangan sampai pak gubernur menilai lain, itu bahaya,” kata sumber itu, pada awak media.

Menurutnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba pastikan melakukan rombak kabinet. Ini karena secara aturan, gubernur tidak perlu lagi meminta izin kepada Kemendagri. ”Dalam aturankan gubernur tidak bisa lantik pejabat sebelum enam bulan setelah dilantik. November 2019 ini sudah sampai 6 bulan. Artinya, kapan saja, gubernur bisa roling pejabat. Ini yang bikin pejabat khawatir,” katanya dengan nada tawa.

Sementara, juru bicara kantor gubernur Malut Mulyadi Tutupoho saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perombakan kabinet itu hak prerogatifnya gubernur, kapan saja bisa dilakuakan roling. Namun, sebagai ASN yang saat dipercayakan gubernur, harus tetap bekerja, tidak terpengaruh dengan isu-isu roling. ”Jabatan itu amanah. Jadi bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungainya jangan terpengaruh dengan isu-isu roling sehingga tak mau bekerja, karena gubernur itu memilih orang bekerja dan inovasi, jadi tetap bekerja,” ujarnya.

Selain itu, sebagai ASN sudah punya sumpah janji pada saat jadi seorang PNS. Untuk itu tetap menjalankan tugas sebagai ASN dan melayani masyarakat. ”Tugas ASN itu melayani masyarakat, untuk tetap fokus bekerja, agar program gubernur dan wagub yang sudah ditargetkan dapat tercapai secara maksimal dan berjalan lancar,” harapnya. (Lilo/red)