WEDA-PM.com, Humas PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Agnes Ide Megawati, menanggapi pernyataan Juardi Salasa, sebagaimana yang diberitakan, edisi Kamis (26/3/2020).
Menurut Agnes, Juardi Salasa, merupakan karyawan IWIP yang kontraknya tidak diperpanjang karena berdasarkan penilaian/evaluasi kinerja yang bersangkutan tidak memuaskan terutama di bidang kedisiplinan. “Yang bersangkutan sering datang terlambat, ijin, pulang cepat, dan tidak bisa melaksanakan instruksi atasan dengan baik,”kata Agnes Kamis (26/3/2020).
Ia mengatakan, di dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) sudah dijelaskan bahwa kontrak selama 1 tahun bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang sesuai dengan penilaian performa kerja karyawan.
Diberitakan sebelumnya, Juardi Salasa menyatakan, seiring berjalanya waktu tak sedikit karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) serta kontraknya tidak lagi dilanjutkan. Bahkan, orang tua meninggal dunia saja harus ada bukti kematian dalam bentuk surat.
Lebih parah lagi, karyawan yang sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga (SP3) masih dilanjutkan kontraknya. Sementara karyawan yang tidak pernah diberikan peringatan kontraknya tidak dilanjutkan lagi. “Asesment hanya formalitas semua berdasarkan seleranya orang China di lapangan,”katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3). Lebih jauh ia menjelaskan, ada karyawan yang mengambil cuti bulanan bahkan tahunan tidak bisa kembali sampai ada panggilan dari HRD. Namun, selama masa tunggu perusahan tidak membayar gaji besik mereka. “Setiap akhir dari kontrak atau jatuh tempo kontraknya seluruh karyawan PT.IWIP dalam tanda tanya besar saya lanjut atau tidak. Padahal kita tidak ada masalah tetapi kita di buat tertekan dan terjepit oleh seleranya orang China,”pungkasnya. Ia juga mengatakan, sampaikan saat ini sudah 8 orang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan baik kecelakaan saat pergi maupun pulang kerja, bahkan ada kecelakaan di area perusahan. Namun semua itu tidak ada donasi.
“Kiranya ini sebagai bahan pertimbangan agar bisa kita pecahkan masalah ini. Selama ini ketakutan kita berbicara karena takut akan kehilangan gaji perbulan Rp6-7 juta perbulan. Padahal kalau mau jujur ini kesejahteraan karyawan masih jauh dari harapan seluruh karyawan dalam suasana tertekan,”paparnya.Untuk itu, ia meminta kepada bupati dan wakil bupati Halteng serta DPRD membantu mereka dalam meluruskan setiap persoalan yang terjadi selama ini.(msj/red)
Tinggalkan Balasan