WEDA-PM.com, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyetop penerimaan tenaga kerja asing (TKA) maupun tenaga kerja lokal (TKL). Pemberhentian sementara penerimaan karyawan ini dilakukan demi mencegah masuknya virus corona (covid 19).
Humas PT IWIP, Agnes Ide Megawati dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan perusahan yang memberhentian sementara penerimaan karyawan. Menurut Agnes, pemberhentian dilakukan pada bulan Maret kemarin. “Benar sejak awal Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan, ini sebagai bentuk pencegahan wabah covid-19,” kata Agnes ketika dihubungi, baru-baru ini.
Untuk diketahui, sejak perusahan berbenderah Tiongkok ini dibuka, sudah kurang lebih menampung 6.947 karyawan, dengan rincian karyawan IWIP yang berasal dari Lingkar Tambang Halteng, dan Maluku Utara per Februari 2020 sebanyak 6177 atau sekitar ( 88%), dan karyawan dari Indonesia Timur dan Nasional sebanyak 770 atau sekitar (11%).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, PT IWIP masih akan menerima ribuan karyawan. Hanya saja sementara ini masih disetop lantaran wabah virus corona. (msj/red).
Tinggalkan Balasan