poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara jadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah.
Pemeriksaan terhadap Abubakar yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) itu untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.
Kasih Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, Abubakar akan diperiksa setelah retret di IPDN Jatinagor.
“Kami sudah agendakan pemeriksaan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan masih retret di Jatinagor, sehingga kami menunggu yang bersangkutan tiba di Maluku Utara,” tegas Richard saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/11/2025).
“Kalau dia (Abubakar) datang baru kami agendakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

											
						
						
						
						
						
						
						
						
							
							
							
							
							
							
							
							
Tinggalkan Balasan