TOBELO-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo, Halmahera Utara (Halut), masih menunggu hasil audit internal dari Inspektorat terkait kasus dugaan gaji fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik kejaksaan juga sudah memeriksa sejumlah sakasi.

“Inspektorat provinsi sudah turun ke Halut untuk pemeriksaan di lapangan. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk diperiksa,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pindana Khusus (Pidsus), Leonardus Lakadewa, kepada media ini, Rabu (13/11/2024).

Leonardus menyebut, direncanakan tahun depan setelah perhitungan kerugian negara disampaikan ke kajaksaan.

Dirinya menerangkan bahwa dugaan gaji fiktif merupakan kasus tunggakan. Sebab itu, ada beberapa data yang harus diminta, termasuk saksi-saksi lain yang saat ini tidak berada di tempat.

Sebut saja beberapa tenaga kontrak di Satpol PP yang sudah saat ini bekerja di perusahaan, namun masih menerima gaji. Kebijakan pimpinan Satpol PP pun dinilai tidak sesuai prosedur.

“Olehnya itu, ini menjadi hambatan bagi kami yang sebagai penanganan kasus tersebut,” bebernya.

Selain itu, Leonardus menyebut proses audit juga terhambat persidangan mantan Gubernur Abd Gani Kasuba (AGK), menyebabkan kekosongan pada posisi pimpinan inspektorat.

“Keterbatasan personil di inspektorat provinsi sebabkan keterlambatan dalam menghitung keriguan negara. Bukan hanya di Halut saja yang diaudit, tapi semua kabupanten dan kota.

Menurutnya, dugaan korupsi yang diusut jaksa dalam kasus tersebut sebesar Rp1 miliar lebih. Nilai itu bisa bertambah atau kurang tergantung hasil audit dari inspektorat.

Mag Fir
Editor