LABUHA-PM.com,  Kapolres Halmahera Selatan, AKBP M. Faishal Aris dihadapan awak media saat jumpa pers, Senin (27/01/2020), berjanji segera menuntaskan kasus dugaan perkosaan Bunga (12), warga Desa Lata-Lata.

Kasus tunggakan tahun 2019 tersebut hingga kini bak ditelan bumi. Awalnya penyidik kewalahan karena korban Bunga divonis dokter mengalami gangguan kejiwaan, sehingga kasus tersebut ngadat di meja penyidik.

“Sudah ada LP kita (Polres) tetap akan tuntaskan kasus tersebut. Semua kasus tunggakan insya allah kita selesaikan 2020,” ujarnya.

Kasus dengan pelaku diduga dilakukan orang tua angkat korban berinisial YT, terungkap saat Bunga menceritakan kejadian naas tersebut ke kakak perempuannya. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. (echa/red)