TERNATE-PM.com, PT. Jasa Raharja cabang Ternate kembali menyalurkan santunan korban kecelakaan meninggal dunia di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) atas nama Melki Malikidin (35), warga Desa Ruko, Kecamatan Tobelo Utara.
Korban
diketahui mengendarai kendaraan roda dua
yang menabrak belakang mobil dump truk di jalan umum Desa Ruko mengakibatkan
meninggal dunia Selasa (14/10).
Kepala Jasa Raharja Kota Ternate Aceng Widayat, kepada wartawan mengatakan
pihaknya sudah membayar santunan kecelakaan korban meninggal dunia pada 18 Oktober
kemarin dan diterima langsung istrinya atas Yani Feni Djana. “Santunan korban
sudah dibayar via transfer bank BRI sebesar Rp 50 juta, dan sudah diterima oleh
istri korban,”kata Aceng di ruang kerjanya, Rabu (23/10).
Untuk santunan pihaknya menunggu hingga dua hari lamanya karena menunggu kelengkapan ahli waris yang harus dipenuhi. Selain Tanda Kartu Penduduk (KTP) akte perkawinan dan yang bersangkutan harus memiliki buku tabungan. “Terkendala selama dua hari karena harus dipenuhi syarat ahli waris,” atanya.
Acen menambahkan pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa terjadi kecelakaan lagi di Kabupaten Halut yang mengakibatkan tiga nyawa melayang. Kecelakaan terjadi di ruas jalan Desa Ngodiho Kecamatan Galela Barat, melibatkan sepeda motor yang dikendarai Satria Keper (35), berboncengan dengan Firda Ote (31), dan mobil dump truk yang mengakibatkan Satria meninggal dunia. “Sedangkan di Desa Tobe mengendarai gerobak sapi bersama dua orang penumpang, Ludia Lodi (70), Georgino Gonyono (5), dan satu pejalan kaki Yaba Gonyowo (40), di tanjakan gunung Garuda Desa Paca dari arah belakang mobil avansa menabrak yang mengakibatkan Yabal meninggal dunia,”jelasnya.
Di
hari yang sama terjadi lagi kecelakaan di Desa Talaga Paca, Kecamatan Tobelo Selatan,
dimana terjadi baku tabrak sepeda motor MX king yang dikendarai Alpinus Beta
(39) dan motor Spacy di kemudikan Aprianto Balian Ali (17) berdua dengan Randi
Darampolo (16) dan akhirnya Alpinus meninggal dunia di tempat kejadian.
“Untuk santunan tiga korban kecelakaan pada Senin (21/10) dan Selasa (22/10). Insya
Allah esok hari kami sudah membayar santunan korban yang meninggal,” ungkapnya.
Aceng
menambahkan pihaknya mendapatkan informasi adanya kecelakaan langsung bergerak
mendata korban untuk bergerak ke rumah ahli waris meminta data-datanya. Selain
itu lanjut ada enam korban kecelakaan yang mengalami luka-luka yang dibawa ke
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, juga mendapatkan santunan sebesar Rp 20
juta. “Korban luka-luka enam orang yakni, Firda Ote, Georgino Gonyowo, Sarlota
Timbangnus, Ludia Lodi, Apriyanto Belian Ali, Randi Darompalo
yang di bawa ke RSUD Tobelo juga mendapatka santunan, biaya rumah sakit
maksimal Rp. 20 juta,” katanya. (sam/red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘Jasa Raharja Kembali Santuni Korban Kecelakaan Warga Desa Ruko’
Tinggalkan Balasan