TERNATE-PM.com, PT. Jasa Raharja cabang Ternate Maluku Utara (Malut) mengaku tunggakan jasa asuransi PT Bima Indah Halmahera dan CV Koperasi Mutiara, yang beroprasi pelayaran speed boat di pelabuhan Mangga Dua Kota Ternate Selatan sampai saat ini belum menyetorkan asuransi.
PJ Operasional Jasa Rahrja cabang Ternate Sadli mengatakan, sekarang CV Koperasi Mutiara belum menyotorkan asurans dari bulan April sampai dengan Desember 2020, sebesar Rp 14 juta yang belum menyotorkan asuransi sedangkan PT.Bima Indah Halmahera Rp 8 juta.
“CV koperasi mutiara ada 95 armada, jadi jika kita hitung Pigi Pulang (PP) 15 penumpang sesuai dengan shift jadi totalnya sebesar Rp 42 juta ,hanya saja 95 armda tidak beroprasi semua,jadi total semua sebesar Rp 14 juta, mereka tidak membayar asuransi,” kata Sadli kepada wartawan, diruang kerjanya, Rabu (30/12/2020).
Sadli menuturkan, sedangkan,PT Bima Indah Halmahera datanya dari 2014 sampai saat ini belum memberikan data yang falit ,data yang falit itu adalah CV Koperasi Mutiara, pihaknya sudah minta ulang-ulang, tetapi PT.Bima Indah tidak kasi data terbaru.
“Speed boat ini, tiap tahun atau tiap bulan pasti nama di ganti,cuman sampai saat PT. Bima indah belum kase ,makanya kita pake data lama, itu sesuai pembayaran PT.Bima Indah itu pembayaran asuransi tiap bulan 14 juta,”ujarnya
Rp I4 juta itu kata Sadli, itu ada dua koperasi satu dari Sofifi ke Ternate, namun yang satu PT.Bima Indah dari Ternate ke Sofifi itu pihak perusaahan ini, hanya memamakai satu perusahan. Saat ini pihaknya sudah membuat surat perjanjian kontrak yakni PT.Bima Indah Halmahera dan CV Koperasi Mutiara cuman sampai saat ini dua koperasi ini mungkin ada benturan.
“Sampai saat ini dua koperasi belum mentrafers asuransi ke Jasa Raharja, jika koperasi tersebut sudah tidak aktif ada koperasi baru yang siap masuk,”pungkasnya.(Sam/red)

Tinggalkan Balasan