MOROTAI-PM.com, Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Pulau Morotai yang diberikan pertamina di tahun 2020 menjadi 735 ton. Jatah ini naik 10 persen, jika dibandingkan tahun 2019 berkisar 700 ton. Kenaikan kuota itu karena dibangunnya premium Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SPKT) di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
“Untuk di SKPT Daeo itu kuota BBM perbulannya 80 ton (20 ton solar dan 60 ton premium), tapi kuota ini khusus subsidi kepada nelayan yang ada di Morotai,” jelas Kepala Disperindagkop Pulau Morotai, Welhelmus Sahuleka saat ditemui Posko Malut, Rabu (22/1/2020).
Dari 735 ton yang diberikan pertamina, terbagi dari beberapa jenis BBM, yakni minyak tanah (mita) 260 ton, premium (bensin) 360 ton dan solar 115 ton. Kuota ini dinilai terlalu sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Morotai, seharusnya kebutuhan kuota BBM Morotai per bulan perlu direalisasi di angka 2.000 ton.
“Ini kita sudah usulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), tapi sampai saat belum ditindaklanjuti,” akui Welhelmus.
Untuk harga eceran tertinggi (HET) Mita, sejauh ini belum ada perubahan harga. Harga masih tetap menggunakan harga HET yang ditetapkan 2019 kemarin.
Wilhelmus juga mengaku, pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kabupaten Morotai sangat minim. Hal ini karena terkait minimnya anggaran pengawasan yang ada di Disperindakop.
“Soal jumlah pegawai kurang, pegawai terbatas, tra ada anggaran pengawasan, kita awasi saat distribusi saja, tra mungkin torang baku jaga 1×24 jam,” keluh Welhemus.
Meskipun tidak ada anggaran, tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan karena menjadi tanggungjawab Perindakop. Sementara itu, jika terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, dirinya meminta masyarakat untuk membantu, melakukan pengawasan sehingga distribusinya tepat sasaran.
“Kami juga ada dengar katanya ada penyalahgunaan, tapi itu tidak difoto, dicaritau jenis BBM itu subsidi atau tidak, misalnya Organda kemarin katanya ada yang temukan tapi tidak kuat harus di foto, bapak bapak wartawan juga ada fungsi pengawasannya,” harpanya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan