TOBELO-PM.com, Kasus dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang yang dibungkus bantuan untuk rumah ibadah menjelang pencoblosan terjadi di desa Dama, kecamatan Loloda Kepulauan.

Bantuan berupa besi 100 staf yang diduga dilakukan oleh tim sukses pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Bupati dan wakil bupati Halmahera Utara Joel Wogono dan Said Bajak yang dimuat di kapal kayu KM Labobar di Pantai Dufa Dufa desa Gamsungi kecamatan Tobelo. Selasa (08/12/2020).

Besi 100 staf yang diangkut menggunakan kendaraan roda tiga Viar dengan DG 6928 N, langsung dinaikan ke Kapal Labobar.

Muhammad Dahlan Sabtu, Ketua Panwaslu kecamatan Tobelo mengatakan, informasi kasus dugaan politik uang berupa bantuan kerumah ibadah diperoleh dari warga. “Saat menerima informasi, saya langsung bergerak ke lokasi, dan memang benar ada besi 100 staf yang sudah dimuat di kapal Labobar,” jelasnya.

Hanya saja, kata Dahlan, orang yang ditugaskan membawah besi tersebut sudah menghilang. “Katanya ada dua orang, satu namanya Arman Wahab dan satu lagi namanya Rifai Hi Soleman,” ujarnya.

Sementara, Kapten Kapal Labobar, Tamin saat di konfirmasi terkait dengan muatan besi 100 staf itu, membenarkan bahwa besi itu mau di bawah ke desa Dama kecamatan Loloda Kepulauan. “Sesuai data muatan yang disampaikan oleh komprador kapal bahwa besi 100 staf itu diturukan di Dama, dengan pemilik bernama Arman,” katanya.

Tamin bilang, kapal seharusnya sudah dl berangkatkan dari Tobelo sekitar pukul 20.00 wit menuju Dama dan Loloda Halbar, tapi karena menunggu penumpang bernama Arman hingga terpaksa tertunda beberapa jam. “Kami mengambil keputusan harus berangkat karena Arman, kemungkinan tidak ikut berangkat dengan kapal, ” ujarnya.

Terpisah, Ketua Tim FM Mantap Dapil II, Galela Loloda, Sahril Hi Rauf menjelaskan, panitia pembangunan masjid Nurul Huda desa Dama, Haji Sakir pernah menawarkan kepada salah satu tim FM Mantap di desa Dama untuk bantuan ke panitia pembangunan masjid.

“Jadi waktu disampaikan itu, selesai kampanye di desa Dama persis di rumah saya di desa Salube, saya kemudian menolak karena dalam artian masih dalam suasana politik, sehingga ditakutkan akan menjadi temuan pidana pemilu berupa politik uang,” jelasnya.

Menurutnya, sesampai di Kota Tobelo, kemudian haji Sakir juga menyusul ke Tobelo dan menyampaikan “tukar guling” suara dengan bantuan besi dan lain-lain, namun Ia terpaksa menolak dan menjelaskan jika sudah selesai momen politik baru bisa diberikan bantuan.

“Saya sampaikan itu, dan Haji Sakir juga setuju, namun ia mengatakan tim JOS telah menawarkan 500 staf besi tetapi belum ada, sehingga Haji Sakir terpaksa harus balik ke Dama dulu,” katanya.

Karena itu, dengan adanya kejadian ini, Ia meminta kepada Bawaslu Halmahera Utara untuk menelusuri dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan tim Paslon 02 JOS di desa Dama kecamatan Loloda Kepulauan.

“Kami minta Bawaslu dapat menindaklanjutinya karena barang buktinya sudah ada, kemudian Panwaslu Tobelo juga sudah mengambil data di lapangan, “pintanya. (mar/red)