TOBELO-pm.com, Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara kembali meringkus seorang pria yang hendak menjemput paket sabu di pelabuhan penyeberangan, Gorua, Tobelo, Halmahera Utara, Senin (13/1/2025).
Pria berinisial AT 29 tahun itu diketahui berasal dari Gotalamo, Mototai.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Ikra Patamani menjelaskan,
penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di pelabuhan feri Gorua.
Setelah menerima informasi tersebut Tim Sat Narkoba yang dipimpin KBO Polres Halmahera Utara, IPDA Fajri M. Syamsuddin langsung bergerak menuju Desa Gorua.
Saat pemantauan di lokasi, benar adanya tersangka sedang mengambil paket di pelabuhan feri.
Saat diamankan, dari tangan AT didapati satu buah bekas bungkus rokok Marlboro, di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat 0,75 gram. Juga satu buah handphone Samsung hijau.
“Selanjutnya AT dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan