TERNATE-PM.com, Wilayah Malut untuk penanganan kasus Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus Corona, sampai saat ini, Sabtu, (21/03/2020) masih tercacatat 3 orang dengan status PDP dan kurang lebih 14 orang termasuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya berjumlah 22 orang dan tersebar di seluruh Kabupaten/kota yang berada di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Berdasarkan data yang dikantongi poskomalut.com , saat mengikuti konferensi Pers, Sabtu, (21/03/2020) bersama Dr. Rosita Alkatiri, M.M.kes yang juga termasuk dalam Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut mengatakan, Gugus tugas percepatan Covid-19 Malut hingga saat ini menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berada di Malut berjumlah sekitar 14 orang. Sementara orang dengan isolasi Diri sendiri berjumlah 147 orang dengan keterangan mereka yang memiliki riwayat pernah melakukan kunjungan ke daerah transmisi lokal.
Ia juga menjelaskan, untuk Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), isolasi diri sendiri berjumlah satu orang, ODP berjumlah tiga orang dan PDP satu orang. “Untuk kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Jumlah isolasi diri sendiri berjumlah 12 orang, ODP tidak ada dan PDP juga tidak ada. Sementara Kabupaten Kepulauan Sula, hingga saat ini belum ditemukan isolasi Diri sendiri, ODP maupun PDP,” terangnya.
Wilayah Halmahera Selatan (Halsel), satu orang menjalani isolasi Diri Sendiri, ODP tidak ada dan PDP satu orang yang sementara dirawat di RSUD CB kota Ternate. Kabupaten Halmahera Utara (Halut), untuk orang yang menjalani isolasi diri sendiri berjumlah tiga orang, ODP dua orang dan PDP tidak ada. Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), isolasi Diri sendiri tidak ada, ODP berjumlah empat orang dan PDP tidak ada. “Kabupaten Pulau Morotai, isolasi diri sendiri satu orang, ODP dan PDP tidak ada. Kabupaten Taliabu, isolasi dirisendiri, ODP dan PDP tidak ada,” tambahnya.
Sementara Kota Ternate, isolasi diri sendiri berjumlah 111 orang, ODP lima orang dan PDP satu Orang. Kota Tidore Kepulauan, Isolasi Diri sendiri berjumlah delapan orang, ODP dan PDP tidak ada. “Dari KKP, isolasi diri sendiri berjumlah 10 orang dan ODP maupun PDP tidak ada, dimana ada keterangan ODP di data di Bandara Sultan Baabulah Ternate sehingga belum bisa dibagi per kabupaten karena belum diketahui tempat tinggalnya dan masih stay di hotel dengan pengamatan kita,” ujarnya.
Jumlah untuk Provinsi Malut, isolasi diri sendiri berjumlah 147 orang, ODP 14 dan PDP tiga orang. Dari jumlah ODP yang sebelumnya berjumlah 22 Orang, hingga saat ini berjumlah 14 orang karena masa pengawasan selama 14 hari telah berakhir. “Sudah selesai masa pengamatan selama 14 hari sehingga jumlahnya tinggal 14 orang.
Menurutnya, Status kasus positif Covid-19 berjumlah 0 dan hasil spacemen yang dikirim ke Balikbangkes Jakarta sampai saat ini belum didapatkan hasilnya. “Kami belum mendapatkan hasilnya dan masih menunggu,” tegasnya.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut mereka juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Malut, diharapkan agar tetap tenang dan ikuti arahan atau himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19. “Hindari menerima dan membagi berita tentang Covid-19 yang tidak diketahui sumber dan kebenarannya. Bersama kita bisa mewujudkan Malut sehat, Indonesia kuat,” pungkasnya. (OP-red)