SANANA-PM.com, Kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Said Losen, optimis Pemerintah daerah (Pemda) akan memenangkan gugatan lahan Bandara Emalamo Sanana yang saat ini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Sanana.
Menurut Said, untuk lahan bandara Emalamo, sudah pernah masuk ranah pengadilan dan dimenangkan oleh Pemda pada semua tingkatan sidang, baik dari sidang di PN, Pengadilan Tinggi (PT) maupun pada sidang kasasi di Mahkama Agung (MA). “Lahan bandara sudah pernah masuk di ranah Pengadilan,dan itu semua dimenangkan oleh Pemda. Untuk itu, kami cukup optimis pada gugatan kali ini Pemda juga akan menang,” jelas Kabag Hukum Pemkab Sula Said Losen, Selasa (19/11/2019).
Said menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mendahuli putusan Hakim, namun jika dilihat dari bukti yang diajukan penggugat pada persidangan sebelumnya, maka Pemda sangat optimis, akan menangkan gugatan tersebut. “Kalau bersandar pada proses Hukum sebelumnya, maka kami optimis Pemda akan menangkan gugatan, sebab bukti yang diajukan penggugat pada proses persidangan kali ini, sama dengan bukti yang diajukan pada persidangan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Diketahui, proses sidang sangketa lahan bandara Emalamo tersebut, Senin pekan mendatang. Dimulai dari sidang pokok perkara. Ini dilakukan, karena pada sidang dengan agenda mediasi yang dilakukan oleh PN Sanana selama kurang lebih tiga kali tidak ada titik temu kedua belah pihak (penggugat dan tergugat). (fst/red).
Tinggalkan Balasan