poskomalut, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Iwan Muraji mengungkapkan, bahwa masyarakat berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Program Pemda Morotai itu melalui Universal Health Coverage (UHC).
Iwan mengatakan, kehadiran program ini berupaya menghilangkan hambatan birokrasi-administratif.
Ini memudahkan warga yang kemungkinan belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, dengan tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan.
“Pemerintah daerah telah membentuk tim gabungan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morotai yang terdiri dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. Tim ini bertugas memastikan setiap warga yang datang, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS, tetap dilayani dengan maksimal cukup menggunakan KTP mereka,” katanya, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, meski Pemkab Morotai masih menanggung beban utang yang cukup besar dari pemerintahan sebelumnya di sektor kesehatan, Bupati Rusli Sibua tetap berkomitmen penuh untuk menjamin ketersediaan sarana dan logistik medis.
“Kondisi keuangan memang tidak mudah, karena masih ada beban yang harus diselesaikan dari pemerintahan sebelumnya. Namun, saat ini semua puskesmas dan RSUD telah terpenuhi kebutuhan obat-obatannya, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan normal,” terangnya.
Ia lalu melanjutkan bahwa masalah finansial tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik di Morotai.
Tak hanya itu, Pemkab Morotai juga tetap memberikan jaminan pembiayaan rujukan pengobatan antar daerah bagi warga yang kurang mampu.
“Kalau ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, pemerintah tetap membantu pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Prinsipnya, tidak boleh ada warga Morotai yang tidak tertangani karena persoalan biaya,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan