TERNATE-PM.com, Komisi I DPRD Kota Ternate menilai kinerja Bagian Humas dan Protokoler Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Ternate selama ini sangat lemah, terutama dalam melakukan soisalisasi program pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota ternate, Yamin Rusli usai melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama BKSDM, Selasa (05/11). Menurut Yamin, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56  tahun 2019 ada perubahan  stuktur di sekertariat daerah, misalnya Humas dan protokoler harus digabungkan dengan Kominfo 

“Di sekertariat daerah itu ada penembahan bidang kerja sama  tugas Kominfo dan bagian protokoler komunikasi pimpinan,” kata Yamin.

Dalam rapat DPRD dan BKSDM itu bidang Humas yang dijabat Saifu Aryad disoroti. Karena selama ini, peran bidang hubungan masyarakat Pemkot Ternate sangat lemah, dan tidak mampu mensosialisasikan  program pemerintah daerah.

DPRD meminta Walikota Ternate Burhan Abdurahman memperkuat bidang Humas dengan cara penunjukan juru bicara di lingkungan Pemerintah daerah sesuai surat edaran dari Kemendagri 480  tahun 2019  tentang juru bicara. 

“Kedepan Pemkot harus menunjuk juru bicara sebanyak dua orang. Jadi tugas juru bicara ini seluruh hal,  mulai bagaimana sosialisasikan terkait dengan kebijakan program pemerintah, mengenai Perda dan Perwali. Sampai detik ini  pak Wali belum menunjuk juru bicara pemerintah,” tegas Yamin. 

Ia menyebutkan, beberapa daerah sudah memberlakukan edaran itu, tetapi di  Ternate belum juga dilakukan. Dimana juru bicara pemerintah dinilai harus koperensif, yang ada sekarang  terlalu lemah tak bisa mengconter isu –isu di pemerintahan. (beb/red)