TOBELO-pm.com, Kunjungan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol Hery Purnomo ke Polres Halmahera Utara (Halut) dalam rangka penarikan senpi (senjata api) dinas, Kamis (26/12/2024).

Kunjungan berlangsung di ruang pertemuan Polres Halut, Amarta, kurang lebih 133 senpi dinas yang ditarik.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan, bahwa kehadirannya di Polres Halut menyangkut masalah pengamanan senjata.

“Hal ini kami lakukan bukan hanya di Polres Halmahera Utara, namun saja di semua jajaran Polres yang ada di Maluku Utara. Sesuai dengan perintah atasan. Oleh karena itu, kami bersama anggota akan tarik semua dan mengamankan senjata yang ada jajaran Polres,” ucapnya.

“Masalah izin senjata akan disesuaikan dengan kebijakan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri yang sudah ada di atasan, sehingga akan dilakukan,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, Bidpropam akan melakukan penanganan terkait dengan judi onlinen, narkoba, dan akan dilakukan secara masif pada anggota.

“Tentunya kami lakukan dulu kepada anggota kami atau internal terlebih dahulu, soal eksternal nanti Kapolres yang punya kebijakan,” cetusnya.

Ia menambahkan, sebelumnya panarikan senpi lebih dulu di Polres Pulau Morotai. Selanjutnya di Haltim.

“Sesuai perintah Kapolda Malut untuk langsung turun ke lapangan terkait dengan masalah ini,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor