poskomalut, Kepala Desa Damuli, Patani Timur, Halmahera Tengah (Halteng), Ade Hi Rahim diduga kuat gelapkan anggaran kelompok tani sejak 2022 hingga 2024.
Kepala desa disinyalir memanfaatkan anggaran tersebut untuk keperluaan pribadinya.
Dugaan ini dienduskan salah satu warga desa setempat yang tak mau namanya dipublis.
“Jadi setiap tahun anggaran itu ada pembentukan kelompok tani. Pada 2022 itu anggaran ketahanan pangan, dibentuk dua kelompok tani. Anggaran kelompok tani itu sebesar Rp140 juta, tapi kelompoknya tidak aktif,” ungkap warga kepada poskomalut beberapa waktu lalu.
Lanjutnya menuturkan, penggunaan anggaran kelompok tani tersebut untuk mengisi lahan milik kepala desa dengan bibit pala.
“Jadi kebun kelompok tani yang dibuat menggunakan anggatan itu di kebun pribadi milik kepala desa, sehingga saat ini kepala desa sudah tanam pala,” bebernya.
Ia menjelaskan, bahkan pada 2023 ada anggaran dengan nilai yang sama, untuk pembentukan kelompok tani, namun disalahgunakan.
Sebab, anggaran tersebut hanya dipakai untuk pembayaran lahan kebun tani dan belanja kawat pagar.
“Seharusnya anggran tersebut diubah itu harus ada mekanismenya. Sebab, di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu tidak ada yang namanya belanja pembebasan lahan, karena anggaran tersebut itu untuk ketahanan pangan, jadi tidak ada yang namanya pembayaran lahan,” bebernya.
Ia menambahkan, belanja kawat pagar kebun hanya Rp28 juta, sementara kelompok tani tersebut tidak aktif.
Berlanjut di 2024 dianggarkan lagi biaya kelompok tani sebesar Rp170 juta. Padahal, jelas-jelas kelompok tani tersebut sudah tidak aktif.
“Jadi anggaran 170 juta itu di RAB itu ada beberapa kegiatan, di antaranya belanja perlengkapan kelompok itu, namun kelompok itu sudah tidak aktif lagi,” bebernya.
Ia menuturkan, sejak 2023-2024, anggaran yang dikuras kepala desa untuk membiaya kelompok tani yang tidak aktif sebesar Rp300 juta.
Hingga berita ini naik tayang, Kades Damuli belum dapat dimintai keterangan.


Tinggalkan Balasan