LABUHA-pm.com, Kepemimpinan Karim H, Subur dituding tak berpihak kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat.

Tudingan disampaikan langsung Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Irfan Safi.

Irfan Safi melalui sambungan telepon mengatakan BPD sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa. Namun, tidak dilibatkan dalam urusan desa. Bahkan, program pemerintah Desa Palamea hingga saat ini tidak memiliki kejelasan.

Dari hasil pengawasan BPD, program pembangunan pagar desa sepanjang 100 meter dengan total anggaran sebesar Rp145.376.000, belum juga dituntaskan hingga saat ini.

Padahal kata Irfan, pagar Desa Palamea sepanjang 100 meter itu mulai dibangun sejak 2023, hingga memasuki 2025 pagar tersebut masih terus dianggarkan, karena tak kunjung selesai.

Tidak hanya pekerjaan fisik, pperasional pemuda dan BPD tidak diberikan kepala desa.

“Pagar 100 meter sampai saat ini tidak selesai dikerjakan, padahal sudah selesai tahun anggaran, kemudian biaya pemuda tahun 2023 sebesar Rp51.500.000, pada 2024 sebesar Rp22 juta, belum lagi operasional BPD Rp7 juta hingga tahun ini tidak kunjung diberikan kepala desa,” beber Irfan, Sabtu (25/1/2025).

Irfan menambahkan, pada fungsi pengawasan BPD sudah meminta hasil Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) 2024, namun tidak diberikan kepala desa, padahal keterbukaan informasi publik sangat penting. Apalagi BPD sebagai lembaga wakil wasyarakat di tingkat desa.

“Kami sudah pertanyakan LPJ tahun anggaran 2024 tapi, jawaban Kades, BPD bukan Inspektorat,”pungkasnya.

Hingga berita ini dipublis, Kepala Desa Palamea Karim H Subur masih dalam upaya konfirmasi.