LABUHA-PM.com, Terkait dengan bantuan kepada Nelayan di pulau Obi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan Iksan Subur berjanji dalam waktu dekat diselesaikan pihak Dinas.

Iksan Subur ketika dikonfirmasi Posko Malut mengatakan, Dalam beberapa waktu ke depan Dinas Perikanan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua bantuan berupa Ketinting terkait penggunaannya.

“Dalam beberapa hari ke depan juga dinas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua katinting tersebut apakah dapat digunakan sesuai fungsi atau tidak,” kata Iksan Subur melalui pesan WhatsApp.

Disentil terkait alasan kekurangan pada saat pembagian bantuan Ketinting terhadap Nelayan, mantan Kepala Dinas Bencana Alam tersebut tidak menjelaskan secara detail. Namun, dirinya memastikan setelah melakukan monitoring dan evaluasi pada 59 bantuan katinting yang sudah diserahkan kepada para Nelayan.

“Kita akan melakukan monitoring sekaligus evaluasi. Jika, ditemukan digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya maka akan ditarik dan di serahkan ke Nelayan yang lain meskipun itu Pokok Pikiran DPRD,” cetus Iksan.

Diketahui sebelumnya, Bantuan Nelayan kepada Masyarakat Obi tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Fraksi Partai Nasdem Nikolas Kurama pada tahun 2020.

Bantuan Ketinting sebanyak 60 unit tersebut baru direalisasi pada 2021 dikarenakan Pandemi Covid-19 dan di bagi ke tiga Desa di pulau Obi yakni, Desa Woi, Desa Bobo dan Desa Sum Kecamatan Obi Selatan.

Anehnya, bantuan pokir DPRD Fraksi Nasdem tersebut justru berkurang dari total 60 unit yang diserahkan ke warga penerima. (Bar/red)