MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai Suryani Antarani kembali memberikan penjelasan soal pemberian jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi milik nelayan di Morotai.

Penjelaskan terkait BBM bersubsidi itu disampaikan untuk menjawab tudingan dari nelayan atau suplayer terkait pengaturan BBM oleh dinas dan PT Harta Samudera.

Suryani kepada awak media, Senin (30/11/2020) menegaskan bahwa pemberian BBM bersubsidi kepada suplayer itu tetap disesuaikan dengan hasil produksi yang didapatkan oleh nelayan maupun suplayer. Jika, semakin banyak hasil tangkapan ikan, maka, semakin banyak pula BBM bersubsidi itu akan diberikan kepada suplayer. “Torang liat produksi, jadi distribusi BBM itu didasarkan hasil produksi, BBM itu untuk pigi mangael,”tegasnya.

Menurutnya, hasil yang didapatkan oleh suplayer itu dilaporkan ke DKP sebagai pertimbangan untuk rekomendasi pemberian BBM. misalnya suplayer mendapatkan ikan tuna, maka harus memasukkan berapa banyak hasil tangkapan itu termasuk ikan konsumsi lokal lainnya.

“Laporkan hasil produksi ke dinas, kalau ambe 500 lalu tidak ada laporan, tidak mungkin tong Kase lagi, harus ada berapa banyak produksi, keluhan ini harus didasari bukti, ikan dijual di pasar juga tidak masalah yang penting laporan dilampirkan.”katanya.

Ia mengaku, sejumlah suplayer Tuna di Morotai diberikan BBM lebih, karena hasil produksi mereka juga tinggi. “Ada sekitar 18 suplayer ikan tuna di Morotai, Kahar dan Sardi dikasih 2 ton karena dorang pe produksi banyak,”akunya.

Ditanya soal tuduhan DKP dan PT Harta Samudra, salah satu perusahan ikan Tuna melakukan permainan BBM. Dirinya memberikan penegasan bahwa terkait distribusi BBM itu terdapat pengelolanya dan pihaknya termasuk PT Harta Samudera tidak mencampurinya.

“Soal BBM itu urusan pengelola yang ada di TPI Daeo, klo dengan Harta Samudera itu tidak ada, sementara untuk harta samudera kita hanya cek berapa hasil produksinya.”tegasnya, Sembari mengatakan bahwa jatah BBM bersubsidi untuk Morotai perminggu sebanyak 20 ton, namun, itu pun tak cukup.(Ota/red)