MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Alexander Wermasubun diduga berbohong terkait dengan anggaran rehab dua kantor desa yang sudah dikembalikan ke Pemerintah Desa Towara dan Desa Bere Bere Kecil Kecamatan Morotai Jaya (Morja).
Pasalnya, hingga kini, anggaran senilai Rp100 juta yang diberikan salah satu Dirjen di kementerian dalam negeri (Kemendagri) ke dua pemerintah desa itu seharusnya dikelola secara swakelola.
“yang di Towara itu, Amran yang kerja lagi, torang ada lia dorang ada pasang pafing blok dan papan nama,” ungkap salah satu warga Towara kepada Posko Malut, Minggu (24/11/2019).
Jika dikalkulasikan seluruh anggaran yang ada, misalnya pemasangan pafing blok, papan nama, pengadaan ram jendela dan Cat maupun kuas, maka anggaran belanjanya hanya Rp 15 juta rupiah. “Kalau torang hitung hitung semua yang Amran belanja, itu hanya 15 juta saja, pertanyaannya yang 35 juta itu kemana, jangan jangan dikorupsi,” sesalnya.
Sementara itu, Kades Towara Dahlan Tuasamu ketika dikonfirmasi soal apakah Kades sudah menerima seluruh uang Rp. 50 juta secara utuh. Dirinya mengaku, hingga kini belum menerima anggaran tersebut. “Belum dikembalikan,” singkatnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan