poskomalut, Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Morotai.
Ini terlihat setelah liburan perayaan hari raya Idulfitiri. Dinas tersebut langsung ikuti apel gabungan bersama SKPD lainnya di halaman kantor Bupati Morotai, Rabu (25/3/2026).
“Wajib masuk kerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, ini dalam rangka efektivitas pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Kadis Perkim Morotai, Jainudin Naba kepada media ini usai apel.
Sejumlah pejabat Perkim mulai dari para Kabid dan pegawai juga terlihat ikuti apel bersama.
Sementara, dalam apel gabungan, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali menegaskan, bahwa Pemda Morotai akan mengawasi secara ketat terhadap keaktifan para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang malas bekerja.
Bahkan, jika dianggap tidak profesional, Pemda Morotai akan mengambil langkah tegas untuk pemberhentian.
“PPPK ini harus dievaluasi. Kalau satu dua tiga kali tidak masuk, putus kontrak saja. Banyak yang wajahnya saja tidak pernah terlihat,” tegasnya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD memberikan data ril terhadap aktivitas PPPK, sehingga bisa dikroscek dan diambil tindakan jika bermasalah dengan kedisiplinan.

Tinggalkan Balasan