MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Parasiwata (Kadispar) Pulau Morotai, Ida Arsad mengaku tidak tahu, jika terdapat proyek yang bermasalah di dinas yang dipimpinnya. Hal ini dapat dilihat ketika wartawan mengkonfirmasi, terkait empat proyek yang bermasalah dengan pembayaran melebihi progres fisik.

Misalnya pembangunan Gazebo senilai Rp 1,2 miliar, pembuatan jalur pejalan kaki atau setapak senilai Rp 1,7 miliar, pembangunan kios cendra mata senilai Rp 448 juta dan pembangunan plaza pusat jajanan kuliner senilai Rp 538 juta. “Saya tidak tahu itu, kemungkinan pengembalian,” kata Ida Arsad didampingi Ebi Bendahara Dispar.

Menurutnya, dirinya belum bisa menjelaskan terkait masalah itu. Lantaran mau melakukan rapat dengan bawahannya. “Torang mau rapat,” katanya sambil berjalan menuju kantor Bupati.

Sementara bendahara Dispar ketika ditanyai soal masalah proyek itu mengaku, proyek itu lucuran, sehingga para kontraktor hanya membayar denda keterlambatan. “Itu di lucuran, denda keterlambatan saja,” ucapnya.

Dirinya menyarankan, agar masalah ini lebih baik ditanyakan langsung kepada Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Morotai Junaidi Rais. Sebab, yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “lebih bagus tanya di pak Rais, dia PPK dan pegang 4 proyek itu,” sarannya.

Untuk diketahui, 4 proyek Dispar senilai senilai Rp 1 miliar lebih itu bermasalah. Hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil audit BPK pada bulan Mei 2019. Dimana, BPK menemukan adanya resiko terjadinya  penyalahgunaan anggaran. Sebab, proyek itu belum seratus persen diselesaikan hingga akhir tahun 2018. Hanya saja, Dispar dan PPK telah mencairkan anggaran hingga seratus persen. (ota/red)