TERNATE-PM.com, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara (Malut), memberikan deadline input laporan realisasi APBN melalui program kebijakan fiskal di Malut.
Kanwil DJPb Malut, Bayu Andri Prasetiya mengatakan, penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) merupakan peran menteri keuangan di daerah dari sisi fiskal pendapatan pajak, pengeluaran dan belanja. “Yang dilakukan mungkin lebih fokus pada belanja pemerintah di Provinsi Malut. Karena belanja yang disalurkan kementrian fertikal dan lembaga pemerintahan yang masuk ke transfer daerah DAU,DAK fisik dan DAK,” ungkapnya.
Dari sisi ouput, lanjutnya, mungkin pengaruh dari pertumbuhan di Maluku Utara di sektor ekonomi seperti apa, kemudian stabilitas mengenai ekonomi disisi pemerataan seperti apa. “Ini kita evaluasi per semester, atmosfernya seperti apa dan ini kita lakukan untuk arah kebijakan kedepan yang perlu diperbaiki dari sisi apa,” jelasnya.
Bayu mencontohkan, setiap tahun ada belanja yang tidak terserap, sehingga Kementrian Keuangan mengundang BPS, BI dan akademisi untuk mengevaluasi bersama serta menganalisai target. Apalagi di Provinsi Maluku Utara, masih ada Kabupaten Kota yang WDP, ini juga coba dalami masalahnya seperti apa, sehingga ada kebijakan yang bisa diambil.
Menurutnya, untuk mendapatkan anggaran APBN sangat susah, mengingat pendapatan pemerintah pusat di Malut hanya Rp 23 miliar dan PAD Rp 2 triliun, tetapi dana yang dikucurkan pemerintah pusat Rp 15,5 triliun. Karena anggarannya signifikan dari pusat, sehingga pihaknya bertanggungjawab mengawal, apalgi setiap rupiah berpengaruh ke kesejahteraan masyarakat.
“Kualitas orang hidup terjamin di indeks kemanusiaan, seperti tingkat kesehatan dan pendidikan, maka kebutuhan dasar harus dipenuhi terlebih dahulu. Itu yang utama, sehingga kebijakan APBD tahun depan mengarah ke perlindungan sosial sehingga ada dana desa, DAK fisik itu kecendrungan belanjanya untuk infrastruktur, menyerap tenaga kerja,” urai Bayu.
Disentil penyerapan anggaran bagus untuk Dana Desa sudah 99,97 persen, DAK fisik 99,79 persen. Untuk DAK Fisik Dari Pagu total Malut senilai Rp 1.794.556.866.000 realisasi hingga hari ini (kemarin red) senilai Rp 1.622.722.415.433. Sedangkan untuk nilai rencana penyaluran pada 19 hingga 23 Desember 2019 mendatang senilai Rp 137.014.159.544 dan proyeksi penyaluran hingga 23 Desember 2019 yakni Rp 1.759.736.574.977 atau 99,79 persen untuk proyeksi seluruh penyaluran terhadap nilai kontrak.
Sementara untuk Dana Desa (DD) untuk 9 kabupaten terdapat 1.063 desa dari total Pagu Malut, dari penyaluran RUKN dan RKUD pada tahap I senilai Rp 891.604.070.000, tahap II Rp 356.375.917.657 dan pada tahap III hingga 16 Desember 2019 mencapai Rp 356.641.628.000, dengan jumlah total penyaluran Rp 891.338.359.657 atau 99,97 persen. (cha/red)
Tinggalkan Balasan