WEDA-PM.com, Kantor Bea Cukai Ternate, melakukan pengawasan ketat terhadap pembongkaran dan pemuatan barang di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dengan menempatkan dua orang petugas bea cukai, serta dibantu petugas dari intansi lain seperti kantor Imigrasi dan Karantina.
“Kita tetap melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya saat pengawasan pembogkaran kita mengirim petugas ke PT IWIP. Secara rutin 247 kita selalu siap tempatkan anggota disini untuk pengawasanya,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Prtama.
Ia mengungkapkan, setiap ada kapal yang masuk, kantor bea cukai bersama instansi lain akan melakukan pemeriksaan kapal, dan seluruh barang yang ada di kapal tersebut dilaporkan ke mereka, apabila ada pelanggaran akan mereka tindaklanjuti.
“Jadi pertama saat kedatangan kapal kemudian pembongkaran kapal, serta penimbunan barang dari kapal, selalu dalam pengawasan kami. Sejauh ini tidak ditemukan barang ilegal,”ungakpnya.
Menurut dia, pihaknya melakukan pengawasan secara serius, baik secara dokumen maupun secara fisik.
“Secara dokumen kita tau bersama pengguna jasa disini PT IWIP dan perusahan-perusahan yang ada di dalam PT IWIP itu adalah importir produsen, yang artinya mereka juga melakukan investasi disni dan tidak ada barang-barang yang selama ini melanggar peraturan. Alhamdulilah pelaksanaan pengawasan kami berjalan efisien dan efektif,” paparnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan