TERNATE-PM.com, Polda Malut akan menindak tegas anggota polisi yang terbukti mengeroyok Sekretaris Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Kabupaten Pulau Morotai, Jamaludin. Untuk mengusut kasus tersebut, Kamis (26/12/2019) kemarin, tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung ke Pulau Morotai untuk melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan mengatakan Kapolda Brigjen Suroto langsung membentuk tim yang dipimpin langsung Kabid Propam AKBP Susanto ke Pulau Morotai menyelidiki dugaan kesalahpahaman antara oknum anggota Polres Pulau Morotai dan masyarakat. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan onkum pelaku, siapa yang harus bertanggungjawab dalam masalah ini.
“Tadi (kemarin) Kapolda Malut sudah mengirimkan tim yang dipimpin langsung Kabid Propam untuk mendalami faktualnya seperti apa. Dari kegiatan itu diharapkan bisa menemukan fakta-fakta yang bisa memposisikan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Adip kepada, wartawan Rabu (26/12/2019).
Adip mengaku perintah Kapolda, siapapun orangnya yang melanggar hukum tetap diproses secara tegas. Bahkan jika dalam penyelidikan ditemukan oknum anggota nyata-nyata berbuat salah, maka oknum tersebut bakal disanksi secara tegas, bahkan dipecat dari kesatuan Polri. “Ketika anggota nyata-nyata bersalah, dipastikan akan disanksi tegas sampai di tingkat pemecatan, ketika dinilai tidak layak,” tegasnya.
Sebagai anggota Kepolisian, lanjut Adip harus berpedoman pada Tri Brata. Apalagi dalam tugas Polisi, tidak bisa lepas dari Kepolisian karena dibawah nama institusi. “Untuk itu semua lapisan, baik itu anggota Polda maupun anggota Polres jajaran, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” terangnya.
Selaku anggota Polri, seharusnya tampil menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, bukan tampil untuk memberikan contoh negatif kepada masyarakat. “Sebenarnya anggota diwajibkan menjadi teladan di masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, satu diantaranya Bripda Fahri yang diduga “menganiaya” Sekretaris IKT, Jamaludin yang bertugas di Dinas Kesehatan Pulau Morotai ini. Aksi Bripda Fahri ini karena diduga sudah dipengaruhi minuman keras (Miras). Akibat dari pengeroyokan itu, korban Jamaludin mengalami luka sobek di kepala dan lebam di sekujur tubuhnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan