TERNATE-PM.com, Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto tak melarang dan mengijinkan jika mahasiswa yang berada di sejumlah Perguruaan Tinggi (PT) berunjuk krasa jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober nanti.
“Saya tidak melarang mahasiwa aksi unjuk rasa nanti jelang pelantikan Presiden pada 20 Oktober ini. Hanya saja, tolong patuhi aturan yang ada,”kata Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto, kepada wartawan di Royal resto, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat di depan umum, ada kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi, seperi menghormati hak-hak orang lain, mematuhi undang-undang yang berlaku, menjaga ketentuan moral yang berlaku dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.”Untuk luar Ternate juga saya tak melarang unjuk rasa. Hanya saja aksi itu bisa tertib dan aman,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Yudi Rumantaro, Selasa (15/10/2019, melarang mahasiswa untuk berunjuk rasa hingga pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih, KH. Mahruf Amin, pada 20 Oktober mendatang. “Dilarangnya untuk unjuk rasa adalah diskresi polisi dalam mengamankan proses pelantikan presiden dan wakil presiden,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan