TERNATE -PM.com, Kapolda Malut meminta kepada dua Kapolres yang baru bertugas, Kepsul dan Tikep untuk segera selesaikan seluruh tunggakan kasus Kapolres lama.

Menjadi perhatian Kapolda adalah Kapolres Kepulauan Sula. Dia diminta selesaikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di ketahui sudah sembilan kali berkas dari Pihak Polres Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula. “Jadi bengini, kasus lama yang ditangani Kapolres lama itu bakal diteruskan oleh Kapolres baru,” tegas Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto kepada wartawan, Selasa (12/11).

Suroto menambahkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang baru dilakukan itu bukan hanya jabatan Kapolres, tetapi seluruhnya termasuk kasus-kasus tunggakan. “Kasus-kasus juga itu termasuk dalam Sertijab,” jelasnya.

Suroto juga menegaskan kepada kedua Kapolres yang baru bertugas segera mungkin menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunggak di kedua Polres tersebut. “Saya sudah tegaskan kepada dua Kapolres yang baru bertugas, secepatnya selesaikan tunggakan kasus, termasuk kasus OTT di Polres Sula,” Tegasnya dan mengakhiri. (nox/red)