TIDORE-PM.com, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, telah memanggil dan memeriksa oknum  ASN pada Kantor PMD, Yanto Kasman, atas dugaan perselingkuhan yang diadukan istrinya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, kepada Posko Malut, kemarin membenarkan pemeriksaan terhadap Yanto Kasman. “Sudah kami panggil dan diperiksa langsung oleh bidang terkait ,’’kata Rusdy.

Menurut Rusdy, dalam pemeriksaan itu pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana laporan istrinya Femi Chairani. “Pelaku berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan berkeinginan rujuk kembali,’’ungkap Rusdy.

Bahkan,  Yanto Kasman mengaku sejauh ini ia masih berhubungan dengan istrinya meski sementara pisah ranjang. ’’Intiya kami sudah periksa dan yang bersangkutan masih ingin rujuk dengan istrinya. Dia katakan masalahnya ini karena ada orang ketiga yang mencampuri urusan keluarganya,’’ ujar Rusdy.

Meski demikian, lanjut Rusdy, permasalahan ini tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu penanganan  hukum yang tengah dilaporkan.

Sebelumnya,  kasus Yanto Kasman, yang heboh secara resmi  dilaporkan Femi Chairani, istri sahnya ke Pemerintah  Kota Tidore pada 13 Juli 2020. Dalam laporan itu, Femi Chairani, mengurai dugaan perselingkuhan suaminya yang digerebek 20 Juni lalu di salah satu kamar kos Kelurahan Soa, Ternate Utara.(mdm)