SOFIFI-PM.com, Diam-diam Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memantau beberapa pejabat di kabupaten kota yang mengkampanyekan diri melalui baliho dan poster untuk bertarung di Pilkada serentak 2020. Pihak KASN tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik paraktis.

Anggota Baperjakat Provinsi Malut Ahmad Purbaya menyampaikan, KASN sudah berkordinasi dengan Baperjakat Malut berkunjung ke Malut dalam waktu dekat. Kunjungan KASN ini, lanjut Purbaya untuk memberikan peringatan kepada pejabat yang memposter baliho dan spanduk sebagai calon kepala daerah. Dia mencontohkan seperti di Kota Ternate. “Hati – hati, nanti dipantau langsung oleh KASN, kecuali mengundurkan diri dari  PNS karena ASN tidak bisa berpolitik,” ungkap Purbaya.

Purbaya mengungkapkan, saat berkoordinasi dengan KASN, mereka memperingatkan pejabat di Malut agar tidak ikut  memasang baliho – baliho ikut dalam Pilkada. “Maskipun nant, ASN bersangkutan tidak bisa calon tetapi ada penilaian khusus dari KASN ketika yang bersangkutan ikut seleksi sekda,” katanya.

Disentil terkait lelang Sekot Ternate , Purbaya mengatakan saat ini Pansel masih menunggu izin Mendagri. “Kalau izin sudah keluar baru tong buka pendaftaran,”  tutupnya. (iel/red)