TOBELO-pm.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Kacoa diduga melanggar netralitas Apartus Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, Muhammad Kacoa terlihat hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut saat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil, Piet-Kace sedang berlangsung. 

Mahmud yang tidak diundang itu juga sempat mengambil tempat atau kursi yang disediakan KPU untuk tim pendamping bakal calon. Pria yang akrab disapa Maco itu sempat melontarkan kalimat bahwa paslon Piet Heni Babua dan Kasman merupakan kandidat terkuat.

Terpisah, Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris mengatakan, ASN harus mampu memposisikan netralitasnya.

Kata dia, Kasatpol PP seharunya tidak menunjukan keterpihakan secara nyata atau terbuka kepada salah satu bakal calon, sampai area pendaftaran di KPU.

Ucapan itu yang dilontarkan Maco bakal menjadi atensi Bawaslu Halut.

“Kami akan melakukan penanganan pelanggaran netralitasi kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat ini. Apabila dalam melakukan penangan terkait netralitas dan terdapat bukti yang cukup kuat maka akan direkomendasikan langsung ke KASN,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh ASN di Halmahera Utara tetap menjaga netralitas.

“Sebab ada sanksi yang menunggu bagi yang melanggar,” tandas Ahmad.