TERNATE-pm.com, Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate masih tersangkut di meja penyidik.
Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak 2019, namun, belum ada progres bakal adanya tersangka hingga tahun ini.
Total dana hibah KONI tahun anggaran 2018-2019 diusut jaksa senilai Rp5,8 miliar.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara atau PKN dari BPKP.
Meski demikian, Aan berjanji segera menetapkan para tersangka rasuah dana hiba setelah hasil pemeriksaan BPKP keluar.
“Masih pemeriksaan, setelah keluar hasil kita tetapkan tersangka,” ungkap Aan, Senin (11/11/2024).
Dirinya menyampaikan, proses permintaan hasil perhitungan kerugian keuangan negara di BPKP tersebut sudah lama.
“Proses permintaan keuangan negara sudah di BPKP,”tandasnya.
Diketahui, dalam pengusutan kasus ini, penyidik sudah memeriksa 47 orang sebagai saksi termasuk, mantan eks Ketua KONI Kota Ternate, Lukman S Poli, mantan Ketua Persatuan Tinju (Pertina) Kota Ternate, Nuryadin Rahman, juga dua pengurus cabang olahraga Taekwondo, Sardikin Abd Aziz dan Aswan Lampah.
Tinggalkan Balasan