poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) sudah melengkapi dokumen perhitungan kerugian negara untuk diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Dokumen tersebut kaitannya dengan audit kerugian negara kasus gaji fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Halut.

“Hasil perhitungan kerugian negara kini sudah selesai dihitung, dalam minggu ini hasilnya akan kami ambil. Kami akan berkunjung di Inspektorat untuk bertemu dengan pihak pemeriksaan dan tenaga ahli,” jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Leonardus Lakadewa Rabu (2/07/25).

Leonardus menyebut pihaknya belum bisa menetapkan tersangka kasus tersebut, karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara.

Ia mengatakan, Kejari Halut menargetkan kasus tersebut diusut tuntas tahun ini.

Mag Fir
Editor