TERNATE –PM.com, Dua anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Malut, Bripda Rini Ilyas dan Bripda Nesti Ode Samili akan berurusan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Ini setelah mereka ditangkap densus 88 karena berencana melakukan bom bunuh diri. “Polda Malut menyerahkan semua permasalahan dua Polwan ini ke Densus 88,” ungkap Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto kepada wartawan, Rabu (2/10). Jenderal bintang satu ini mengaku, sampai saat ini dirinya belum melakukan koordinasi dengan pihak Densus 88 terkait hasil penyelidikan terhadap dua Polwan Malut tersebut apakah benar dua Polwan yang bertugas di Polda Malut itu terlibat paham radikal atau tidak.
“Anggota kita lari dari tugas itu pelanggaran disiplin. Sementara, soal dugaan terlibat dengan paham radikal atau tidak kita serahkan ke densus saja yang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Bripda Nesti Ode Samili dan Bripda Rini Ilyas kabur dari tugas sejak April 2019 lalu, dan diduga mengikuti paham radikal. Keduanya meninggalkan tugas sebagai Polisi Wanita yang bertugas di Direktorat Kerimil Umum (Ditkrimum) Polda Malut. Sebelumnya, Bripda Nesti berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Timur di Bandar Udara Juanda Surabaya pada Minggu (26/05). Sedangkan Bripda Rini Ilyas hingga kini belum ditemukan.
Bripda Nesti merupakan warga Kecataman Obi Halmahera Selatan (Halsel) yang berhasil diamankan dan dibawa pulang ke Polda Malut untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengikuti paham Radikalisme.
Namun pembinaan terhadap Bripda Nesti tak membuahkan hasil. Buktinya, Bripda Nesti kabur lagi sejak akhir Agustus 2019 lalu, dan akhirnya ditangkap Densus 88. (red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis 03 Oktober 2019, dengan judul “Kasus Dua Polwan Diserahkan ke Densus 88”
Tinggalkan Balasan