TERNATE-PM.com, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, melakukan tahap penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pembangunan Puskesmas Sulamadaha. 

Kasipidsus Kejari Ternate, Edri Eddyanto Pontoh pada wartawan mengatakan, kasus Puskesmas Sulamadaha sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah beberapa saksi yang sudah diperiksa kembali untuk dibuat Berita Acara Penyidikan (BAP) yang sudah diperiksa saksi lima hingga  tujuh orang yang sudah dimintai keterangan. 

“Mungkin beberapa saksi lagi yang belum dipanggil karena terkendali masih ada kegiatan masing-masing, kita masih menunggu lagi konfirmasi yang bersangkutan, “kata Edri Eddyanto kepada, wartawan, Rabu (23/10/2019).

Edri menambahkan, yang belum dipanggil konsultan, pengawas konsultan, perencana dan direksi lapangan, yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan diperiksa, dimana direksi lapangan di perbantukan untuk kegiatan di puskesmas.”Untuk kerugian negara yang pastinya kami tunggu dari BPKP, namun sambil menunggu, kami selesaikan BAP sampai ke tahap penyidikan, kita panggil lagi mintai keterangan, mungkin masih ada yang kurang disaat penyelidikan,” katanya.

Lebih lanjut kata Edri, untuk jumlah tersangka sudah ada, tetapi yang pastinya belum bisa diumumkan karena belum ada perhitungan resmi kerugian, tetapi kerugian negara ada dalam pembangunan fisik puskesmas Sulamadaha.

“Jumlah tersangka puskesmas Sulamadaha lebih dari dari satu, untuk kontraktor puskesmas tersebut pada Senin kemarin sudah dimintai keterangan,” katanya. Seraya menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan untuk melengkapi apa-apa yang masih kurang, apakah masih ada dokumen yang kita butuh, dan berkordinasi dengan BPKP untuk perhitungan kerugian Negara, baru penetapan tersangka. 

Perlu diketahui, pembangunan proyek Puskesmas Sulamadaha di bawah tanggungjawab Dinas Kesehatan Kota Ternate yang bersumber dari APBD tahun 2016 dengan pagu proyek kurang lebih senilai Rp 2,1 miliar, yang dilaksanakan oleh PT.Putra Angga Pratama. (sam/red)