TERNATE–PM.com, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Rizal Kibas dengan terduga terlapor Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muhlis Tapi Tapi, tinggal menunggu waktu. Pasalnya, hasil gelar perkara oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Malut akan segera ditingkatkan.
Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut, AKBP Hengky Setiawan mengatakan, untuk kasus Wakil Bupati Halmahera Utara hingga sekarang berdasarkan keterangan dari penyidik semua berkas sudah lengkap.
Dimana kata Hengky, mulai dari saksi-saksi serta alat bukti lainya sudah lengkap jadi tinggal gelar perkara dan menaikan status kasus yang melibatkan Wakil Bupati Halmahera Utara.“Kami tinggal menaikan status kasusnya Wabub Halut,”kata Hengky kepada wartawan, diruangan kerjanya, Senin (27/7/2020).
Namun Hengky menuturkan, sekarang penyidik belum gelar perkara, karena berdasarkan instruksi Telegram (TR) yang keluar dari Bareskrim dari Mabes Polri untuk pemeriksaan berkaitan dengan calon kepada daerah atau wakil kepala daerah mulai saat ini dipending terlebih dahulu nanti kasusnya dibuka kembali setelah pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.
“Jadi kasus Wabub Bupati Halut ini kami masih pending hingga selesai Pilkada tetapi kasusnya dari tahap penyelidikan semua berkas sudah lengkap tinggal dilakukan gelar perkara menetapkan status kasusnya,”pungkasnya. (sam/red)



Tinggalkan Balasan