TERNATE-pm.com, Status perkara ledakan Speedboat Bela 72 masih tahap penyidikan.

Insiden Spedboat Bela 72 di pelabuhan regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024 lalu merengut enam nyawa termasuk sang pemilik, Benny Laos.

Saat itu Benny Laos dan istrinya Sherly Tjoanda beserta rombongan sedang melakukan konsulidasi politik calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara.

“Dalam penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melaksanakan penyidikan kasus terbakarnya Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024 yang mengakibatkan 6 orang korban meninggal dunia,” ungkap Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko saat jumpa pers akhir tahun 2024.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut, Asry Effendi menyampaikan dalam penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Sehingga tim penyidik dan pihak pengawas Polda Maluku Utara melakukan gelar perkara untuk dinaikkan statusnya, dari penyelidikan ke penyidikan,”tuturnya.

Kata Asry, pasal yang disangkakan yakni mengakibatkan orang meninggal dengan Undang-undang pelayaran.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan kembali saksi, selanjutnya gelar perkara lalu penetapan tersangka.

“Pemanggilan saksi ulang ini, untuk melengkapi bukti awal yang saat ini tahap penyidikan. Sementara yang kita sangkakan adalah kelalaian dan pelayaran tanpa izin,” tegasnya.

Asry menegaskan, pada tahap penyidikan semua saksi akan dipanggil untuk kebutuhan penyidik.

“Kami (Polda Malut) berharap kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan ini,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor