TERNATE-PM.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) AKBP Alfis Suhaili, mengatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif Bawaslu Malut pada 2018, yang sebelumnya ditangani pejabat lama akan menjadi perhatian darinya. “Saya kan baru datang di sini belum lama, masih melakukan kroscek sejumlah kasus yang menjadi atensi. Hanya saja untuk kasus Bawaslu ini tetap ditindaklanjuti selama tidak ada penghentian oleh pejabat sebelumnya,” tegas Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili, kepada wartawan, di ruang kerjanya Senn (14/10).
Polisi berpangkat dua bunga memastikan tidak ada kepentingan lain selain menjalankan tugasnya, sehingga jika ada kasus tetap diproses sesuai dengan alat-alat bukti dan dukungan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Sebab, dalam penanganan kasus korupsi tidaklah terlalu mudah bahkan bisa memakan waktu yang cukup lama.”Saat ini saja wartawan bisa lihat kami baru menghadapi aduan-aduan yang baru saja semakin banyak dan belum juga ada tunggakan kasus lain sebelumnya. Belum lagi pendemo yang setiap hari minta secepatnya kasus-kasus yang ditangani harus tuntaskan,”ujarnya. Terkait kasus ini ia berjanji akan mengecek langsung ke kasubdit soal saksi siapa saja yang sudah diperiksa. (red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 15 ktober 2019, dengan judul ‘Kasus SPPD Fiktif Bawaslu Malut Jadi Perhatian’
Tinggalkan Balasan