TERNATE-PM.com, Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Provinsi Malut mendesak DPRD Provinsi (Deprov) Malut perlu dan pentingnya membentuk Kaukus Pertambangan serta lingkungan. Hal ini dikarenakan, banyak persoalan lingkungan dan pertambangan yang nyaris tidak mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Malut. Selain itu, KATAM juga meminta agar deprov juga memperhatikan soal penganggaran, pengawasan, maupun regulasi terhadap lingkungan dan pertambang. H
“Perlu kami sampaikan, peran legislatif sangat penting dalam mengawasi persolan lingkungan dan pertambangan di Provinsi Malut . Karena sektor pertambangan ini, kewenanganya selain kementerian ESDM, juga berada di Pemerintah Provinsi,” koordinator KATAM Malut Muhlis Ibrahim pada Posko Malut, Senin (13/01/2020).
Muhlis mengatakan, banyak persoalan lingkungan dan pertambangan harus diseriusi legislatif. Karena itu, dia mendesak Deprov agar mempercepat pembentukan Kaukus lingkungan dan pertambangan agar dalam pelaksanaannya semakin baik.
“Kaukus diharapkan bisa membantu mengeliminir kerusakan lingkungan di provinsi Maluku Utara. DPRD memiliki peran besar dalam merespon aspirasi masyarakat, dalam upaya penyelamatan lingkungan,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, bgitu juga dengan peran legislatif sangat strategis dalam merespon partisipasi masyarakat, dapat menjamin keberlangsungan pengelolaan sumber daya alam yang lestari.
“Peran DPRD berupa pembuatan peraturan yang berpihak pada lingkungan, melakukan pengawasan sektor pertambangan dan memiliki wewenang soal anggaran untuk perbaikan lingkungan,serta pengawasan sektor pertambangan, dan perizinan. Karena sejauh ini, pengawasan terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam dan energi masih lemah,” tutupnya. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan