WEDA-pm.com, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berkonsultasi penyusunan kode etik dan tata beracara ke DPRD Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/02/2025).
“Dalam kunjungan itu kami disambut langsung Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surakarta (Solo), Dr. Achmad Sapari. Sebagai Ketua BK DPRD Halteng saya membuka diskusi dengan memperkenalkan komposisi kami, sekaligus menyampaikan agenda kunjungan,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa.
Dalam kunjungan itu, Putra Sian mengaku DPRD mendapatkan informasi dan pengetahuan yang cukup.
“Ctatan penting kami bertiga untuk secepatnya menyelesaikan kode etik dan tata beracara yang akan menjadi rambu-rambu bagi seluruh anggota DPRD Halteng, ketika menjalankan tugas dan kewenangannya,” katanya.
Kunjungan ini lanjutnya Putra Sian, penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD Halteng dan DPRD di Surakarta mengenai tata kelola etika.
“Selain itu kami pun akan berupaya dalam kaitan dengan bagaimana menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD Halmahera Tengah,”pungkasnya.


Tinggalkan Balasan