SOFIFI-PM.com, Dosen Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Mukhtar Adam angkat bicara tentang dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba-M Yasin Ali (AGK-YA) yang masuk bulan kedelapan ini belum kelar.

Dia mengungkapkan, lambatnya penyelesaian dokumen RPJMD ini akan berpengaruh pada kebijakan kepala daerah. Menurut dia, kebijakan AGK-YA di tahun pertama ini tidak searah dengan RPJMD. “RPJMD bukan hanya belum rampung, tetapi tidak Matching alias tidak sesuai antara RPJMD dengan implementasi kebijakan tahunan,” katanya.

Mukhtar mengatakan, keterlambatan penyusunan RPJMD Provinsi Maluku Utara ini, akan menjadi dokumen awang-awang alias tidak membumi. ”Lihat saja rumusan KUA PPAS 2020 dan indikator capaian yang ada dalam RPJMD berbeda. Padahal, dokumen yang disusun dalam tahun yang sama, apalagi dengan tahun-tahun depan bakal lebih jauh lagi dari substansi dalam RPJMD,” ungkapnya.

Karena itu, menurut dia tidak perlu lagi dengan dokumen RPJMD, jika hanya menjadi persyaratan. Namun, karena perintah Undang-Undang maka biarlah RPJMD tersebut menjadi buku yang disimpan di rak kantor Bappeda, lalu kebijakan dirumuskan ke arah yang lain. “Untuk apa bahas RPJMD yang hanya menghabiskan anggaran tetapi tidak menjadi pedoman membangun Malut,” katanya.

Lebih jauh, doctor ekonomi tersebut juga menyoroti keterlambatan penyusunan RPJMD Malut itu berdampak pada  Visi dan misi AGK-YA tentang Maluku Utara sejahtera 2024 tidak membumi. “Sebutan Maluku Utara sejahtera belum jelas, apa indikator sejahtera yang dimaksud AGK-YA?. Jika ditanya kepada keduanya akan juga sulit menjawab karena itu visi tidak membumi, tidak bertuan, dan tidak berarti, karena pemilik visi tidak menjabarkan secara jelas apa yang dimaksud Malut sejahtera,” tegasnya.

Lanjut dia,  pembangunan 2020, harusnya searah dengan target pembangunan dalam RPJMD, jika berbeda maka rumusan arah kebijakan dalam RPJMD dan implementasi kebijakan tahunan 2020 tidak searah. ”Bagaimana bisa percaya bahwa RPJMD menjadi pedoman membangun Maluku Utara di pemerintahan AGK-YA,” kesalnya.

Dia menyarankan kepada  gubernur agar memimpin langsung perencanaan dan penganggaran, apa yang dirumuskan sesuai apa yang diinginkan rakyat, agar arah sejahtera tepat bagi rakyat yang timpang di pedesaan. (iel/red)