TERNATE-pm.com, Kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali dialami anak di bawah di Maluku Utara. Terbaru, dua gadis Kota Ternate dan Halmahera Timur (Haltim) menjadi korban predator seksual pada 10 Oktober 2022.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perampuan dan Anak (DP3A) Malut, Musrifah Alhadar mengecam perbuatan bejat yang dilakukan orang dewasa. Ia mengatakan, kekerasan terhadap perampuan dan anak di bawah umur yang dilakukan orang dewasa harus dijerat setara dengan hukuman pelaku pembunuhan.

“Karena mereka (pelaku) telah membunuh karater korban yang masih anak-anak. Dan, itu di bawa sampai mati. Kasiangkan, trauma yang dialami korban,” ungkap Musfirah kepada poskomalut.com di Jati Hotel Ternate, Senin (17/10/2022).

“Tolonglah melakukan sesuatu dipikirkan dulu terkait dengan efek-efeknya. Undang undang saat ini lebih keras, bahwa dengan ada satu bukti itu sudah dikenakan hukuman yaitu Undang undang TPKS dan itu sudah bisa jerat dan proses,”imbunya.

Ia menjelaskan terkait kasus kekerasan yang terjadi Haltim, pelaku dan korban yang usianya masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini harus betul-betul merujuk kepada Undang-undang perlindungan anak.

“Jadi semaksimal mungkinlah penangan kasus tersebut sesuai Undang undang, karena sangat disayangkan masa depan korban dan pelaku yang masih di bawah umur ini kalau dia menjalankan hukumannya,” singkatnya.

Ia meminta peran keluarga atau orang tua mengambil peran dalam memberikan edukasi terbaik anak anaknya. Terutama memberikan perhatian dan kontrol aktif, sehingga kasus kekerasan tidak terjadi atau terulang.

Musrifah menambahkan, kasus perempuan yang mendominasi di Maluku Utara ialah kekerasan seksual. Namun, angka kasus dibandingkan tahun tahun sebelumnya cenderung menurun. Ia merinci, angka kekerasan perempuan dan anak di Malut sejak Januarai-Oktober 2022 terdapat 63 kasus. Angka itu lebih sedikit dibangkan tahun 2021 terdapat 100 lebih kasus.

Ia menyebut, salah satu pemicu menurunnya angka tersebut adalah korban sudah berani melaporkan tindakan yang dialami. Selain itu, peran semua pihak termasuk OPD terkait dalam hal menyosialisasikan atau mengedukasi pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Itu sudah satu langkah baik dan yang dulunya dianggap itu aib keluarga, tapi saat ini sudah banyak korban yang melaporkan. Kami berharap sampai Desember nanti tidak bertambah, karena sudah ada kesedaran masayarakat. Mari kita sama-sama konsen terhadap perlindungan anak-anak kita,”harapnya.