poskomalut, Masyarakat Desa Kapa Kapa Kecamatan Loloda Utara (Lolut) Halmahera Utara (Halut) meminta kejelasan perusahaan Koperasi Loloda Utara Sejahtera dan Koperasi Berlian Permata.

Salah satu warga yang namanya tak mau diberitakan menyampaikan, setelah dicek ke lokasi, benar adanya pembangunan mes karyawan dua koperasi tersebut.

Koperasi Loloda Utara Sejahtera membangun mes sementara. Sedangkan Koperasi Berlian Permata menggunakan rumah kebun milik warga Desa Galao.

Ia menyampaikan, beberapa hari lalu sempat terjadi keributan antara pemilik lahan di Desa Galao dan Kapa Kapa terkait tapal batas.

Pasalnya, lahan yang ditempati Koperasi Berlian Permata milik warga Galao. Sedangkan lahan yang ditempati Koperasi Loloda Utara Sejahtera milik Warga Desa Kapa Kapa.

“Kedua belah pihak antara warga Desa Galao dan Desa Kapa Kapa sudah melakukan mediasi melalui Kapolsek Loloda Utara. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, dan untuk terkait dengan sampel juga belum diketahui,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, terkait pembangunan mes, sejauh ini belum ada izin. Hanya berdasarkan surat rokemdasi yang dikeluarkan Dinas Perindag Halmahera Utara. Yaitu izin survey lahan.

Hal itu membuat masyarakat setempat mengangap kehadiran penambang sudah mengantongi izin.

“Sampai saat ini belum ada tangapan serius dari pemerintah daerah terkait dengan persoalan penambang yang diduga ilegal, karena belum ada kejelasan pasti,” pungkasnya.

Jurnalis media masih dalam upaya mendapat keterangan resmi dari dua koperasi tersebut.

Mag Fir
Editor