LABUHA-PM.com, Obi merupakan salah satu wilayah di Indonesia umumnya dan Maluku Utara khususnya, yang begitu istimewa karena hampir semua Desa se-anteru pulau Obi memiliki kekayaan alam tersendiri. Salah satunya Desa Woi Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan.
Desa yang bersebelahan dengan Desa Sum Ibu Kota Kecamatan Obi Timur tersebut memiliki hamparan pasir yang didalamnya terkandung zat besi sehingga menarik para Investor untuk melakukan investasi salah satunya PT Bela Sarana Permai.
Namun, kehadiran PT Bela Sarana Permai rupanya tidak berjalan mulus. Pasalnya, di tolak Masyarakat setempat dengan alasan dampak lingkungan.
Melihat dinamika tersebut, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan Fraksi Partai Nasdem Nikolas Kurama angkat bicara terkait penolakan warga Desa Woi terhadap PT Bela Sarana Permai.
Anggota DPRD asal Obi tersebut mengatakan, sebagai warga Negara yang baik tetap mendukung Program Pemerintah yang pro Rakyat terkait dengan Program Investasi. Namun, Investasi bukan menjadi alasan lalu kemudian mengabaikan hak-hak Masyarakat terkait dengan dampak dari pencemaran lingkungan nantinya.
“Sebagai warga negara yang baik tetap mendukung program pemerintah yang pro rakyat. Salah satu program pemerintah adalah soal investasi. Tapi, jangan karena alasan investasi lalu kemudian mengabaikan hak-hak masyarakat terkait dampak lingkungan,” beber Nikolas.
Sebagai Anggota DPRD dapil Obi meminta agar Pemerintah Daerah mempertimbangkan kembali ijin yang diberikan kepada PT Bela Sarana dalam melakukan pertambangan pasir Besi di wilayah Desa Woi,” pintanya. (Bar/red)
Tinggalkan Balasan